Kebijakan Privasi
Komitmen Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu dalam melindungi data pribadi dan hak privasi masyarakat.
1. Pendahuluan
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu ("Kami") berkomitmen tinggi untuk melindungi dan menghormati privasi Anda sebagai pengguna aplikasi E-Agenda Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta kerangka kerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
2. Informasi yang Kami Kumpulkan
Saat Anda mengakses dan menggunakan portal E-Agenda, kami dapat mengumpulkan informasi berupa:
- Data Lalu Lintas Teknis: Alamat Protokol Internet (IP Address), jenis peramban (browser), sistem operasi, tanggal dan waktu kunjungan guna kepentingan statistik lalu lintas server dan keamanan jaringan.
- Data Penilaian Survei: Pilihan penilaian kepuasan layanan yang Anda berikan secara anonim pada modul survei kepuasan masyarakat.
- Data Autentikasi Pengelola: Nama pengguna, alamat email, dan kredensial terenkripsi khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berwenang mengelola jadwal agenda.
3. Penggunaan Informasi
Informasi yang dikumpulkan hanya digunakan untuk tujuan-tujuan yang sah, meliputi:
- Menyajikan dan memperbarui jadwal kegiatan kedinasan secara tepat waktu kepada masyarakat luas.
- Mengevaluasi dan meningkatkan performa serta kualitas layanan informasi publik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
- Mencegah aktivitas siber ilegal, serangan penolakan layanan (DDoS), dan menjaga integritas infrastruktur digital pemerintah.
4. Keamanan dan Penyimpanan Data
Kami menerapkan standar keamanan teknis dan organisasional modern sesuai standar kepatuhan SPBE Nasional untuk melindungi data dari kehilangan, penyalahgunaan, akses tanpa hak, atau pengungkapan yang tidak sah. Seluruh transmisi data sensitif dilindungi menggunakan protokol enkripsi standar industri (SSL/TLS).
5. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
Kami tidak akan pernah menjual, menyewakan, atau memperjualbelikan data Anda kepada pihak komersial mana pun. Pengungkapan data hanya dimungkinkan jika diwajibkan secara tegas oleh hukum, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau permintaan resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.
6. Kontak & Layanan Pengaduan Data Pribadi
Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau permohonan terkait pengelolaan data pribadi Anda pada portal ini, silakan hubungi kami melalui:
Jl. Antasari No. 8, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu - 78711
Email: diskominfo_statistik@kapuashulukab.go.id
Telepon: (0561) 2022922